WELCOME

Selamat datang di blog simulasi pelayanan ASKES.
Anda dapat memperoleh informasi seputar cara pendaftaran dan pengurusan kartu ASKES pada blog ini.
Silakan download formulir registrasi pada Menu Pelayanan Online!

Rabu, 11 Juli 2012

Hak dan Kewajiban Peserta


Hak Peserta
1. Memperoleh Kartu Peserta.
2. Memperoleh  penjelasan/informasi tentang hak, kewajiban serta tata cara pelayanan kesehatan.
3. Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero), sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
4. Menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke Kantor  PT Askes (Persero).


Kewajiban Peserta
1. Mengurus Kartu Peserta dan melaporkan perubahan data peserta.
2. Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.

3. Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan. 
4. Membayar iuran sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

Perhatian!
Laporkan  apabila ada peserta yang meninggal dunia.
Laporkan apabila masih ada anak usia diatas 21 tahun yang masih berhak menjadi peserta ASKES.

4 komentar:

  1. apabila golongan IIV/a menempati ruang kelas 1 utama dikenakan biaya tambahan atau tidak,mohon informasi peraturan PP tentang Hak peserta Askes.

    BalasHapus
  2. mengapa golongan IIV/a masih dikenakan biaya tambahan bila menempati ruang kelas 1 utama apa memang demikian.

    BalasHapus
  3. apa bila peseta askes tidak berkenan pelanyanan di pukesmas terdekat kemana peserta askes tersebut minta bantuan

    BalasHapus
  4. Korban Lalulintas Bila Berobat ke Rumah Sakit Apakah Benar Tidak Tercover oleh ASKES ??

    BalasHapus